- Teknologi informasi (TI) adalah suatu alat yang digunakan untuk menerima, menyimpan dan mengirimkan informasi melalui media teknologi informasi dan komunikasi.
- Teknologi administrasi pemerintahan adalah suatu alat yang digunakan dalam seluruh proses kegiatan suatu pemerintahan untuk menerima, menyimpan dan mengirimkan informasi melalui media teknologi informasi dan komunikasi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Pengelolaan kepegawaian merupakan aktifitas pengelolaan pegawai mulai dari penyusunan kebutuhan, rekruitmen, pengendalian dan pengembangan, perlindungan sampai pemberhentian. Di lingkup organisasi pemerintahan pengelolaan kepegawaian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Negeri Sipil.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, pemerintah telah mengembangkan konsep pemerintahan digital, yakni penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau yang dikenal dengan elektronik government (e-gov), istilah ini diberikan kepada suatu pemerintahan yang mengadopsi teknologi yang berbasis internet yang dapat melengkapi dan meningkatkan program dan pelayanannya.
Adapun fungsinya adalah untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan dan juga agar dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
- Teacher: L.M. AZHAR SA'BAN
- Enrolled students: No students enrolled in this course yet