Akuntansi Pemerintahan

Dengan diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta mulai disosialisasikannya International Financial Report System (IFRS) mulai tahun 2008 dan rencana diimplementasikan mulai tahun 2012 di Indonesia, maka Kurikulum Akuntansi Pemerintahan perlu adanya penyesuaian-penyesuaian yang relevan dengan prinsip-prinsip akuntansi berlaku umum dan Standar Akuntansi Pemerintahan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Melalui pendekatan ini diharapkan mahasiswa mampu menguasai dan memahami secara mendalam latar belakang fenomena yang berkembang saat ini, khususnya dalam bidang Akuntansi Pemerintahan (Government Accounting).


  • Pelajar terdaftar: Tidak ada siswa yang mendaftar pada kursus ini